Cara Mengatur Hari Libur Nasional / Umum Di SIMPATIKA Tahun Pelajaran 2018/2019


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Cara Mengatur Hari Libur Nasional / Umum Di SIMPATIKA 2018/2019 bukan merupakan hal baru yang ada di SIMPATIKA agar lebih memudahkan kita menentukan hari libur saja di kalender yang ada di SIMPATIKA dan untuk saat ini belum adanya sinkronisasi pada hari libur di absensi SIMPATIKA jadi untuk itu di absensi SIMPATIKA biarpun kita sudah set libur nasional di kalender pendidikan maka tetap di isi HADIR untuk di absensi biarpun itu libur umum/libur nasiional. selama tidak ada intruksi maka semua hari di absensi di SIMPATIKA agar di isi hadir agar tidak bermasalah pada SKAKPT. ingat absen tetap HADIR
Adapun langkah - langkah mengatur hari libur nasional di SIMPATIKA adalah sebagai berikut :

1. login sebagai Admin / kepala Madrasah

2. Masuk pada menu Madrasah

3. Setelah masuk pada menu Madrasah Klik menu sekolah ⇒ jadwal ⇒ lihat kalender akademik

4. Setelah klik menu lihat kalender akademik maka akan muncul seperti gambar dibawah ini.
6. Pada gambar di atas admin contohkan libur tanggal 17 Agustus 2018 setelah melakukan tambah kegiatan. Untuk menambah kegiatan klik icon + yang admin lingkari maka akan muncul seperti gambar berikut ini.

7. Isi semua kotak di atas sesuai libur di kalender pendidikan, lakukan hal di atas beberapa kali sampai libur di kalender sudah terisi semua sesuai kalender pendidikan.

8. Setelah menambahkan data bisa di lihat seperti gambar di bawah ini dengan klik menu Data Lengkap dan hasilnya seperti gambar dibawah ini.
9. Admin contohkan cuma satu libur nasional jadi bisa teman - teman tambahkan sesuaikan kalender pendidikan.

10. Setelah Hari libur Nasional ditambahkan sesuai kalender pendidikan baru ajukan verval keaktifan kepala (S25a) dan setelah verval S25a di setujui admin Kabupaten Kota maka Kalender Pendidikan sudah tidak bisa di isi lagi.

TAMBAHAN : "Mengatur Hari Libur di Kalender Pendidikan di SIMPATIKA Untuk Mengatur Hari Libur  Nasional Di SIMPATIKA Harus Dilakukan Sebelum Verval Keaktifan Kepala Madrasah (S25a) "

Jika Artikel ini bermanfaat silahkan di bagikan ke teman admin madrasah agar bermanfaat bagi yang lain.

"TERIMA KASIH"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar yang membangun...