Guna menjembatani kebutuhan nomor NPSN sebagai salah satu syarat dalam Pendataan Online, maka kami menyediakan formulir permintaan NPSN guna memenuhi kebutuhan tersebut. Permintaan tersebut akan kami teruskan ke PDSP yang memiliki wewenang untuk menerbitkan NPSN.
Untuk sementara waktu kami menjembatani dengan memberikan nomor ID Sekolah sebagai NPSN Sementara agar sekolah tetap dapat melakukan singkronisasi Pendataan Online.
ID Sekolah atau NPSN Sementara ini, hanya berfungsi dalam Sistem Pendataan Online dan tidak bisa digunakan untuk keperluan lainnya. NPSN Sementara akan kami ganti dan kami informasikan jika sudah diterbitkan oleh PDSP.
SILAKAN MASUK DISINI
Sumber
DIKMEN KEMENTRIAN PENDIDIKAN DAN KE BUDAYAAN RI

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar yang membangun...